Cara UNREG Kartu Semua Operator

Cara UNREG Kartu Semua Operator

Cara UNREG Kartu Semua Operator, telkomsel, indosat, xl, tri, smartfren 



Hai sobat zahra cell kali ini saya mau share cara unreg katu yang sudah terpakai karena dalam 1 nik hanya bisa digunakan untuk 3 kartu saja dan Buat Anda yang sering pakai banyak kartu SIM sekaligus, Anda juga wajib meregistrasi semua kartu tersebut. Sebelumnya, kemenkominfo menerapkan bahwa satu pengguna maksimal bisa dafar untuk tiga kartu SIM berbeda. Tapi, belakangan peraturan tersebut direvisi sehingga sekarang Anda bisa registrasi kartu SIM sebanyak-banyaknya sesuai kebutuhan.

Sebenarnya, apa tujuan pemerintah mewajibkan registrasi ulang kartu SIM sesuai NIK dan nomor KK?
Selain untuk validasi data pengguna dengan data yang ada di Ditjen Dukcapil, tujuannya juga untuk menghindari penyalahgunaan kartu SIM seperti untuk penyebaran hoaks, penipuan, dan kejahatan terorisme. Yang terpenting, menjaga keamanan identitas pengguna serta mengamankan transaksi non tunai seperti sms/internet banking.

Untuk itulah, semua operator seluler memiliki fitur unreg atau pembatalan pendaftaran bagi NIK dan nomor KK yang sudah telanjur didaftarkan oleh pengguna. Meski sekarang sudah bisa daftar kartu SIM tanpa batas, demi keamanan data Anda, sebaiknya segera unreg kartu SIM yang sudah nggak dipakai sebelum registrasi yang baru. Bagaimana caranya?
Begini cara unreg Telkomsel, Indosat, XL, Axis, dan Smartfren prabayar yang mudah dan cepat.

Cara Unreg Telkomsel

1. Melalui SMS
·         Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
·         Contoh: UNREG#1231231231231233.
·         Kirim SMS tersebut ke nomor 444.
·         Tunggu balasan otomatis dari operator.

2. Melalui Kode Dial/USSD
·         Pada menu panggilan, ketik *444#, lalu tekan OK/YES/CALL.
·         Pilih opsi nomor 3 untuk “UNREG”.
    Kemudian, masukkan 16 digit nomor NIK yang kamu gunakan saat pendaftaran dan kirim


Cara Unreg Indosat



1. Melalui SMS

  • Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
  • ketik UNPAIR#NomorHP#.
  • Contoh UNPAIR#081289101112#.
  • Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator.


Cara Unreg Tri


1. Melalui Situs Resmi Tri

  • Silakan akses situs resmi tri melalui PC atau smartphone dengan url: registrasi.tri.co.id
  • Ada dua menu yang tersedia pada laman tersebut yaitu “Registrasi Kartu Prabayar” dan “Unreg“.
  • Klik menu “Unreg“.
  • Masukkan data-data yang Anda gunakan ketika meregistrasi nomor tri yang akan di-unreg. Mulai dari nomor ponsel hingga NIK.
  • Kemudian, klik “Minta Kode Rahasia”. Kode ini akan otomatis dikirim melalui SMS ke nomor Tri yang Anda daftarkan.
  • Masukkan kode rahasia tersebut pada kotak yang tersedia secepatnya karena kode ini hanya valid untuk waktu lima menit.
  • Klik kolom “I’m not a robot” untuk validasi.
  • Klik kirim.

Cara Unreg XL dan Axis

1. Melalui SMS
  • Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
  • ketik UNREG#NomorHP#.
  • Contoh UNREG#081222222222#.
  • Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator XL/Axis.

Cara Unreg Smartfren

1. Melalui SMS
  • Pada menu SMS, ketik UNREG#NomorNIK.
  • ketik UNREG#NomorHP#.
  • Contoh UNREG#081289101112#.
  • Kirim SMS ke nomor 4444 dan tunggu balasan dari operator.
2. Melalui Situs Resmi Smartfren
  • Silakan akses situs resmi Smartfren melalui ponsel kami dengan url: mysf.id/unreg
  • Situs hanya bisa diakses melalui ponsel dan dengan menggunakan data internet/jaringan Smartfren.
  • Pastikan juga opsi “Data Saver” di aplikasi browser yang Anda gunakan berada dalam kondisi “Off”.
  • Caranya adalah dengan mengeklik ikon titik tiga di sebelah kanan kolom URL, pilih Settings atau Pengaturan, lalu pilih Data Saver.
  • Selanjutnya, pada laman tersebut Anda tinggal memasukkan data-data kartu SIM yang akan di-unreg.
  • Tunggu informasi penonaktifan dari operatordemikan cara unreg kartu yang sudah tak terpakai mudah2 han bermanfaat .
mungkin itu saja yang dapat saya sampaikan semoga bisa bermanfaat amiiiin

Belum ada Komentar untuk "Cara UNREG Kartu Semua Operator "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel