Seleksi CPNS 2021 Bakal Di Ulang? Simak Penjelasan berikut

cpns 2021 batal


Sejumlah kecurangan ditemukan dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Di Makassar misalnya, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar menyatakan ada 202 peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melakukan kecurangan.

Sementara di Sulawesi Barat (Sulbar), sebanyak 59 peserta tes CPNS didiskualifikasi karena terindikasi melakukan kecurangan. Kecurangan yang dilakukan oleh peserta diduga terjadi di tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD).

Melihat banyaknya laporan kecurangan CPNS ini, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) menggelar ulang seleksi CPNS 2021. “Jadi biar clear kita mendesak agar seleksi CPNS 2021 itu diulang saja, secara menyeluruh seleksinya.

olitisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, sejak awal Komisi II DPR telah mengingatkan Kementerian PAN dan RB dan BKN dalam setiap rapat kerja dengar pendapat. "Jauh-jauh hari, kami di Komisi II DPR sudah mengingatkan agar peluang curang dalam seleksi CPNS 2021 ini diantisipasi,” ujarnya.

Pihaknya meminta pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dilakukan berbasis teknologi informasi (TI), serta harus mengantisipasi kemungkinan terjadi kebocoran materi soal-soal.

Menurut Junimart, sepanjang TI tersebut masih dikelola manusia, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penyimpangan, seperti yang terbukti sekarang.

“Salah satunya melalui sistem operator model digitalisasi, harusnya semua berbasis TI karena sepanjang manusia masih menjadi operator, kecurangan akan terjadi dan itu terbukti sekarang," jelasnya.

dpr minta seleksi ulang cpns 2021


Selain itu, ia juga menanggapi pernyataan Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharman yang mengatakan akan melakukan diskualifikasi kepada peserta yang ketahuan berbuat curang.

"Bukan diskualifikasi, ini kan ketahuan, bagaimana dengan yang lolos tidak ketahuan. Supaya lebih fair ya tidak ada pilihan, seleksinya yang perlu diulang. Kami khawatir ada peserta curang yang lolos dalam seleksi CPNS 2021,” tutur Junimart.

Jumlah Peserta CPNS 2021 Didiskualifikasi

Suharmen menyampaikan, BKN telah melakukan investigasi dan analisis forensik terhadap aktivitas setiap peserta yang diduga melakukan kecurangan. Audit forensiknya dilakukan dengan perangkat komputer yang digunakan dan kedua aktivitas yang dilakukan.

Saat ini, kata Suharmen, datanya ada di data center BK disertai bukti untuk diumumkan oleh masing-masing instansi. Termasuk, bagi oknum penyelenggara yang terlibat akan ditindak dengan proses hukum yang berlaku.

"Nama-nama ini sudah disampaikan BKN berdasarkan alat-alat bukti. Paling tidak ada beberapa alat bukti yang kami gunakan untuk memastikan bahwa ini terjadi tindakan kecurangan," ujarnya.

Sebelumnya, indikasi kecurangan dalam pelaksanaan SKD ditemukan di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Hal ini setelah, BKN bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 melakukan penyelidikan atas laporan adanya kecurangan.

Tak hanya di titik tersebut, dalam dokumen laporan yang dibagikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dugaan kecurangan juga terjadi di sembilan lokasi mandiri penyelenggaraan SKD CPNS. Setidaknya ditemukan 225 peserta terlibat dan akan didiskualifikasi.

Mereka tersebar di Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

Haruskah Seleksi CPNS 2021 Diulang?

Melaksanakan seleksi ulang cpns 2021 secara menyeluruh adahal hal yang tidak mungkin dilakukan, baik di sisi ada dan tidaknya anggaran.

Solusi bijak saat ini adalah menindaklanjuti hasil seleksi SKD yang di curigai melakukan kecurangan, jika terbukti maka konsekuensinya adalah didiskualifikasi dan tidak akan bisa mengikuti seleksi CPNS seumur hidup.

Saat ini BKN telah melakukan diskualifikasi terhadap peserta yang melakukan kecurangan. Termasuk peraih skor tertinggi CPNS 2021 Pemprov Sulawesi bawat resmi didiskualifikasi.

 

Sumber: kompas.com

Belum ada Komentar untuk "Seleksi CPNS 2021 Bakal Di Ulang? Simak Penjelasan berikut"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel