Seleksi CPNS 2021 Bakal Di Ulang? Simak Penjelasan berikut
Sejumlah kecurangan ditemukan dalam rekrutmen Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) 2021. Di Makassar misalnya, Badan Kepegawaian dan
Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar menyatakan ada 202 peserta
seleksi kompetensi dasar (SKD) calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melakukan kecurangan.
Sementara di Sulawesi Barat (Sulbar), sebanyak 59 peserta
tes CPNS didiskualifikasi karena terindikasi melakukan kecurangan. Kecurangan
yang dilakukan oleh peserta diduga terjadi di tahapan seleksi kompetensi dasar
(SKD).
Melihat banyaknya laporan kecurangan CPNS ini, Wakil Ketua
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang mendesak Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB)
menggelar ulang seleksi CPNS 2021. “Jadi biar clear kita mendesak agar seleksi
CPNS 2021 itu diulang saja, secara menyeluruh seleksinya.
olitisi PDI-Perjuangan itu mengatakan, sejak awal Komisi II
DPR telah mengingatkan Kementerian PAN dan RB dan BKN dalam setiap rapat kerja
dengar pendapat. "Jauh-jauh hari, kami di Komisi II DPR sudah mengingatkan
agar peluang curang dalam seleksi CPNS 2021 ini diantisipasi,” ujarnya.
Pihaknya meminta pelaksanaan seleksi CPNS 2021 dilakukan
berbasis teknologi informasi (TI), serta harus mengantisipasi kemungkinan
terjadi kebocoran materi soal-soal.
Menurut Junimart, sepanjang TI tersebut masih dikelola
manusia, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penyimpangan, seperti yang
terbukti sekarang.
“Salah satunya melalui sistem operator model digitalisasi,
harusnya semua berbasis TI karena sepanjang manusia masih menjadi operator,
kecurangan akan terjadi dan itu terbukti sekarang," jelasnya.
Selain itu, ia juga menanggapi pernyataan Deputi Sistem
Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharman yang mengatakan akan melakukan
diskualifikasi kepada peserta yang ketahuan berbuat curang.
"Bukan diskualifikasi, ini kan ketahuan, bagaimana
dengan yang lolos tidak ketahuan. Supaya lebih fair ya tidak ada pilihan,
seleksinya yang perlu diulang. Kami khawatir ada peserta curang yang lolos
dalam seleksi CPNS 2021,” tutur Junimart.
Jumlah Peserta CPNS 2021 Didiskualifikasi
Suharmen menyampaikan, BKN telah melakukan investigasi dan
analisis forensik terhadap aktivitas setiap peserta yang diduga melakukan
kecurangan. Audit forensiknya dilakukan dengan perangkat komputer yang
digunakan dan kedua aktivitas yang dilakukan.
Saat ini, kata Suharmen, datanya ada di data center BK
disertai bukti untuk diumumkan oleh masing-masing instansi. Termasuk, bagi
oknum penyelenggara yang terlibat akan ditindak dengan proses hukum yang
berlaku.
"Nama-nama ini sudah disampaikan BKN berdasarkan
alat-alat bukti. Paling tidak ada beberapa alat bukti yang kami gunakan untuk
memastikan bahwa ini terjadi tindakan kecurangan," ujarnya.
Sebelumnya, indikasi kecurangan dalam pelaksanaan SKD
ditemukan di titik lokasi mandiri instansi Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi
Tengah. Hal ini setelah, BKN bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
(BPPT), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Panitia Seleksi Nasional
(Panselnas) pengadaan CASN Tahun 2021 melakukan penyelidikan atas laporan
adanya kecurangan.
Tak hanya di titik tersebut, dalam dokumen laporan yang
dibagikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo
Kumolo, dugaan kecurangan juga terjadi di sembilan lokasi mandiri
penyelenggaraan SKD CPNS. Setidaknya ditemukan 225 peserta terlibat dan akan
didiskualifikasi.
Mereka tersebar di Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten
Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK
Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta,
Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten
Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.
Haruskah Seleksi CPNS 2021 Diulang?
Melaksanakan seleksi ulang cpns 2021 secara menyeluruh
adahal hal yang tidak mungkin dilakukan, baik di sisi ada dan tidaknya
anggaran.
Solusi bijak saat ini adalah menindaklanjuti hasil seleksi
SKD yang di curigai melakukan kecurangan, jika terbukti maka konsekuensinya
adalah didiskualifikasi dan tidak akan bisa mengikuti seleksi CPNS seumur
hidup.
Saat ini BKN telah melakukan diskualifikasi terhadap peserta
yang melakukan kecurangan. Termasuk peraih skor tertinggi CPNS 2021 Pemprov
Sulawesi bawat resmi didiskualifikasi.
Belum ada Komentar untuk "Seleksi CPNS 2021 Bakal Di Ulang? Simak Penjelasan berikut"
Posting Komentar